- Beranda
- Uncategorized
Hati-hati bagi Catin
Bagi calon pengantin, hendaknya ketika belum diperintahkan membayar untuk sebuah pernikahan di luar balai nikah, jangan buru-buru , sampai ada perintah dari operator di KUA untuk membayar barulah di bayar agar tidak salah alamat tujuan pembayaran.
inilah yang terjadi ketika tidak bertanya, ibarat kata malu bertanya sesat di jalan, - kalau pakai motor bisa jalan-jalan , karena ada barcode QRIS di KUA Kec. Pelayangan langsung saja buka QRIS eh ternyata itu adalah kode QRIS yang diletakkan oleh BWI bagi catin yang ingin berwakaf uang.
Dan sebenarnya barcode BWI yang ada di KUA dalam Propinsi Jambi belum ada edaran dari Kepala Kanwil terkait hal itu, meskipun ada perteemuan antara BWI,Pemda Prop.Jambi dan Kanwil Kementerian Agama sebelumnya termasuk PW.APRI Jambi. Akibat hal ini pihak KUA pun sedikit direpotkan karena setoran pengantin tidak masuk pada PNBP dan mesti diurus terlebih dahulu. Hendaknya bagi Kepala KUA meninjau kembali keberadaan QRIS yang ada di front office masing-masing KUA, sampai ada aturan yang menguatkannya.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi. Namun, di balik kemudahannya, terdapat beberapa potensi risiko yang perlu diwaspadai agar terhindar dari penipuan dan kerugian finansial. Berikut beberapa tips untuk berhati-hati dalam penggunaan QRIS:
Bagi Pembeli:
- Periksa keaslian QRIS: Pastikan QRIS yang dipindai berasal dari sumber terpercaya dan terdaftar di Bank Indonesia. Hindari memindai QRIS yang ditempel di tempat-tempat mencurigakan, seperti kotak amal liar atau papan reklame tidak resmi.
- Verifikasi nama dan nominal transaksi: Sebelum mengkonfirmasi pembayaran, perhatikan dengan seksama nama penerima dan nominal transaksi yang tertera di aplikasi pembayaran Anda. Pastikan nama penerima sesuai dengan toko atau layanan yang Anda gunakan.
- Jangan terburu-buru: Luangkan waktu untuk memeriksa kembali semua detail transaksi sebelum mengkonfirmasi pembayaran. Hindari tergoda oleh iming-iming harga murah atau promo yang tidak wajar.
- Lindungi data pribadi: Jangan pernah membagikan informasi pribadi, seperti PIN, OTP, atau data perbankan kepada siapapun, termasuk saat bertransaksi menggunakan QRIS.
- Laporkan transaksi mencurigakan: Jika Anda mencurigai adanya penipuan atau transaksi tidak sah, segera laporkan kepada bank atau penyedia layanan pembayaran Anda.
Bagi Penjual:
- Daftarkan QRIS Anda: Pastikan QRIS Anda terdaftar di Bank Indonesia dan gunakan penyedia layanan pembayaran yang terpercaya.
- Jaga kerahasiaan QRIS: Hindari membagikan kode QRIS Anda kepada orang lain, kecuali kepada pelanggan yang ingin melakukan pembayaran.
- Periksa keaslian transaksi: Sebelum menerima pembayaran, pastikan QRIS yang dipindai oleh pembeli berasal dari sumber terpercaya dan terdaftar di Bank Indonesia.
- Awasi transaksi: Pantau aktivitas transaksi di akun QRIS Anda secara berkala. Laporkan kepada bank atau penyedia layanan pembayaran jika Anda menemukan transaksi mencurigakan.
- Tingkatkan edukasi pelanggan: Edukasi pelanggan Anda tentang cara bertransaksi aman menggunakan QRIS, termasuk cara memeriksa keaslian QRIS dan cara melindungi data pribadi.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat meminimalisir risiko penipuan dan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Berikut beberapa sumber informasi tambahan tentang keamanan QRIS:
- Bank Indonesia: https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx
- Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI): https://www.aspi-indonesia.or.id/
- Siberkreasi Polri: https://patrolisiber.id/
Semoga informasi ini bermanfaat!
Ingatlah untuk selalu berhati-hati dan waspada saat bertransaksi menggunakan QRIS untuk menjaga keamanan finansial Anda.
Posting Komentar