Sebentar lagi atau boleh dikatakan bulan depan merupakan bulan haji. Bagi kaum muslimin yang telah memenuhi syarat-syarat untuk melaksanakan ibadah haji, berarti mereka telah bersiap-siap untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk ibadah haji.
lain halnya dengan sepasang muda-mudi yang telah mencapai usia 19 tahun atau lebih, yang telah datang ke Kantor Urusan Agama, mereka telah pula disibukkan dengan persiapan untuk mengahapi panggilan dari KUA untuk pelaksanaan bimbingan calon pengantin dan menyiapkan mahar perkawinan.
inilah bulan haji yang biasanya para penghulu mulai pula sibuk melakukan pelayanan pelaksanaan akad nikah baik di balai nikah ataupun di luar balai nikah bahkan di luar jam kerja ( sabtu dan minggu ).
Adapula para catin (calon pengantin) ingin melaksanakan nikah pada jam-jam tertentu menurut tuah nenek moyang mereka dan lain sebagainya. itu merupakan tugas penghulu yang harus dilaksanakan karena pengabdian kepada negara dan melayani masyarakat.
Posting Komentar