NhtWfPz58M7zQ3LTiasbXsSuTgl7LmPmXMtLy6Eg

Selamat kepada Kanwil Kemenag Jambi

Selamat atas peraihan Gelar Doktor Akademik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jambi. Demikian Judul tulisan hari ini disampaikan kepada Bapak Kepala  Kantor Wilayah Kementerian Agama P…
Selamat kepada Kanwil Kemenag Jambi

KUA Kec. Sekernan sebagai KUA Revitalisasi

 Tahun 2024 salah satu Kantor Urusan Agama yang ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai KUA Revitalisasi adalah KUA Kecamatan Sekernan. Kepala KUA Dr.Taufik, S.Ag, M.HI berharap kedepan agar semua porsonil di KUA tersebut dapat bekerja dengan baik , transparan dan profesional dalam pelayanan publik.



Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2021.

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan, pembinaan keluarga, dan moderasi beragama.

Beberapa aspek yang ditransformasi dalam revitalisasi KUA:

  • Peningkatan sarana prasarana: KUA direnovasi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, seperti ruang tamu yang nyaman, ruang nikah yang representatif, dan peralatan teknologi informasi yang canggih.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM): Petugas KUA, termasuk penghulu dan penyuluh agama, diberikan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka.
  • Peningkatan layanan publik: KUA menerapkan berbagai inovasi layanan publik, seperti layanan online, antrean elektronik, dan sistem jemput bola.
  • Pembinaan keluarga: KUA menyelenggarakan berbagai program pembinaan keluarga, seperti bimbingan pra-nikah, konseling keluarga, dan edukasi tentang parenting.
  • Moderasi beragama: KUA menjadi pusat edukasi dan dialog tentang moderasi beragama, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengamalkan Islam yang rahmatan lil alamin.

Manfaat revitalisasi KUA:

  • Meningkatkan kualitas layanan pernikahan: Proses pencatatan pernikahan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
  • Meningkatkan kualitas keluarga: Keluarga Indonesia menjadi lebih harmonis, tangguh, dan sejahtera.
  • Memperkuat moderasi beragama: Masyarakat menjadi lebih toleran, menghargai perbedaan, dan hidup dalam damai.

Saat ini, revitalisasi KUA telah dilaksanakan di lebih dari 6.000 KUA di seluruh Indonesia.

Program ini telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.



Posting Komentar