NhtWfPz58M7zQ3LTiasbXsSuTgl7LmPmXMtLy6Eg

Selamat kepada Kanwil Kemenag Jambi

Selamat atas peraihan Gelar Doktor Akademik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jambi. Demikian Judul tulisan hari ini disampaikan kepada Bapak Kepala  Kantor Wilayah Kementerian Agama P…
Selamat kepada Kanwil Kemenag Jambi

KUA REVITALISASI 2024

 


Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1606 Tahun 2024, ada 100 Kantor Urusan Agama yang ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi tahun 2024. Adapun Provinsi Jambi ditetapkan 3 KUA Revitalisasi yaitu KUA Kec. Jelutung Kota Jambi, KUA Kec. Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh dan KUA Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.
Para KUA yang telah ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi tersebut setidaknya memiliki program untuk desain front office , menyiapkan pengadaan alat-alat sarana prasarana kantor yang lengkap dan melaksanakan kegiatan pelayanan yang mendukung revitalisasi tersebut.

Revitalisasi KUA: Menuju Layanan Keagamaan yang Modern, Moderat, dan Berkualitas

Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan program yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sejak tahun 2021. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan KUA dalam berbagai aspek, termasuk:

  • Peningkatan layanan administrasi: KUA revitalisasi dilengkapi dengan sistem digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat proses layanan administrasi, seperti pendaftaran nikah, isbat nikah, dan rujuk nikah.
  • Pembinaan keluarga: KUA revitalisasi menyelenggarakan berbagai program pembinaan keluarga, seperti bimbingan pra nikah, konsultasi keluarga, dan mediasi pernikahan.
  • Pengembangan layanan keagamaan: KUA revitalisasi menyediakan layanan keagamaan yang lebih beragam, seperti kajian agama, pembinaan mualaf, dan layanan konsultasi keagamaan.
  • Penguatan moderasi beragama: KUA revitalisasi menjadi pusat edukasi dan dialog tentang moderasi beragama, sehingga diharapkan dapat membantu mencegah paham radikalisme dan intoleransi.

Sasaran Revitalisasi KUA

Revitalisasi KUA ditargetkan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu:

  • Meningkatnya kualitas layanan KUA: Layanan KUA diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
  • Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang agama: Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang agama dan dapat mengamalkannya dengan moderat.
  • Meningkatnya keharmonisan keluarga: Keluarga diharapkan menjadi lebih harmonis dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Manfaat Revitalisasi KUA

Revitalisasi KUA diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, yaitu:

  • Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat: Layanan KUA yang berkualitas diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  • Memperkuat moderasi beragama: KUA revitalisasi diharapkan dapat menjadi benteng untuk mencegah paham radikalisme dan intoleransi.
  • Memperkuat persatuan bangsa: KUA revitalisasi diharapkan dapat membantu memperkuat persatuan bangsa dengan mendorong toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

Implementasi Revitalisasi KUA

Revitalisasi KUA dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia. Pada tahun 2021, sebanyak 106 KUA telah direvitalisasi. Pada tahun 2022, targetnya adalah 506 KUA. 

Dukungan terhadap Revitalisasi KUA

Revitalisasi KUA membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk:

  • Pemerintah: Pemerintah perlu memberikan dukungan anggaran dan regulasi yang memadai untuk kelancaran program revitalisasi KUA.
  • Masyarakat: Masyarakat perlu mendukung program revitalisasi KUA dengan memanfaatkan layanan KUA yang tersedia dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan KUA.
  • Organisasi keagamaan: Organisasi keagamaan perlu bersinergi dengan KUA dalam mewujudkan moderasi beragama dan memperkuat keharmonisan keluarga.

Kesimpulan

Revitalisasi KUA merupakan program penting untuk meningkatkan kualitas layanan KUA dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program revitalisasi KUA dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuannya.

Posting Komentar